Kriminal

Tim Rajawali Bekuk Pelaku Pencurian di Gorontalo, Kerugian Capai Rp20 Juta

×

Tim Rajawali Bekuk Pelaku Pencurian di Gorontalo, Kerugian Capai Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini

Taju1.id, Gorontalo – Jajaran Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Dungingi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah warga di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi. Pelaku berinisial AM (27) akhirnya diringkus di tempat kos kawasan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, setelah buron beberapa hari.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Rajawali yang membackup Polsek Dungingi, menyusul penyelidikan intensif usai kejadian pada Sabtu, 14 Juni 2025. Informasi pertama diperoleh saat orang kepercayaan pemilik rumah menemukan pintu terbuka. Dugaan pencurian pun dikonfirmasi lewat sambungan video call.

Baca juga  Asrama Mahasiswa Nduga Diserang, Mediasi di Polsek Kota Tengah Berjalan Alot

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan, “Adapun barang yang hilang Di antaranya, perhiasan emas (kalung, gelang, cincin, dan anting), satu unit laptop, satu unit handphone, serta beberapa barang lain seperti parfum mahal, power bank, dan charger laptop. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.”

Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan terhadap barang-barang curian yang dijual secara daring. Penelusuran membawa polisi ke wilayah Kabupaten Boalemo, tempat sebagian barang berpindah tangan.

Baca juga  Sindikat Gas Subsidi Dibongkar: Modus Jahat di Balik Kelangkaan LPG

“Tim Rajawali bersama jajaran Polsek Dungingi terus mengembangkan informasi dari para pembeli barang hasil curian, hingga akhirnya menemukan titik terang soal identitas pelaku dimana Pelaku AM sempat berpindah-pindah tempat kos sebelum akhirnya diamankan beserta barang bukti yang masih tersisa, termasuk sepeda motor yang diduga hasil penjualan emas curian,” sambung AKP Akmal.

AM, yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban, diduga sudah dua kali melakukan aksinya dengan cara memanjat plafon untuk masuk ke dalam rumah.

Baca juga  Asrama Mahasiswa Papua Gorontalo Diserang Tiga Pemuda Diduga Mabuk.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu laptop, lima ponsel, tiga gelang logam kuningan, satu nota pembelian emas, satu unit sepeda motor, serta barang kecil lainnya seperti charger dan aksesoris.

“Kami telah melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti di Polresta Gorontalo Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tutup AKP Akmal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *