Uncategorized

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang

×

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini

Keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian serius di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Padatnya arus lalu lintas kerap memicu perilaku tergesa-gesa pengguna jalan, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kecelakaan. Berangkat dari kondisi tersebut, KAI Daop 1 Jakarta bersama Komunitas Sadulur Spoor menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api JPL 78, Bekasi, Minggu (1/2).

Kegiatan ini menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi perlintasan sebidang. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dengan berhenti sejenak, memperhatikan kondisi kiri dan kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api yang melintas.

Baca juga  DPR RI Dorong Penguatan Kapasitas Angkut Kereta Api di Sumatera

Sosialisasi dilakukan secara langsung dan komunikatif melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan serta penyampaian pesan menggunakan pengeras suara. Petugas KAI dan relawan komunitas secara bergantian mengingatkan pengguna jalan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Langkah edukatif ini merupakan bagian dari upaya mitigasi yang secara konsisten dilakukan KAI Daop 1 Jakarta untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan. KAI menilai, edukasi berkelanjutan menjadi krusial mengingat masih ditemukannya pelanggaran di perlintasan sebidang, seperti menerobos palang atau mengabaikan rambu peringatan.

Baca juga  Mudik Tanpa Cemas Soal Biaya, BRI Finance Siapkan Fasilitas Dana Tunai Aman di Tangan

Dari sisi regulasi, KAI mengingatkan bahwa ketentuan mengenai keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama, sehingga setiap pengguna jalan wajib mendahulukannya demi keselamatan bersama.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kolektif. “Perlintasan sebidang adalah titik rawan yang mempertemukan dua kepentingan mobilitas. Ketika disiplin diabaikan, risikonya bukan hanya pada perjalanan kereta api, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga  Kereta PSO Jadi Andalan Mobilitas Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Angkut 119 Ribu Penumpang

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terwujud apabila para pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.

Humas KAI Daop 1 Jakarta

Franoto Wibowo

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES