TAJUK1.ID – Nama Kapolsek Paleleh, Iptu Agil, kini ikut terseret dalam pusaran isu yang berkembang di tengah maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Taluditi.
Pengakuannya yang disampaikan secara terbuka dalam sebuah pertemuan di halaman Kantor Polsek Paleleh, menjadi perhatian publik dan memantik berbagai spekulasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah awak media serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam kesempatan itu, Iptu Agil menyampaikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai dugaan aliran dana dari aktivitas tambang ilegal.
Ia mengaku hanya menerima dana sebesar Rp2,5 juta setiap bulan. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan peserta pertemuan, tanpa tekanan, dalam suasana yang terbilang terbuka.
Namun demikian, ketika disinggung soal isu yang lebih besar yakni dugaan adanya setoran sebesar Rp38 juta per unit alat berat ia tidak memberikan bantahan secara tegas.
Sikapnya yang tidak secara eksplisit membantah angka tersebut justru memunculkan ruang tafsir di tengah masyarakat. Terlebih lagi, ia juga menyatakan tidak mengetahui siapa pihak yang mengoordinasikan ataupun mengumpulkan dana sebagaimana isu yang berkembang luas.
Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI di kawasan Taluditi masih berjalan. Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 21 unit excavator yang beroperasi di lokasi tersebut.
Alat-alat berat itu diduga terus melakukan pengerukan di kawasan tambang yang statusnya ilegal.
Tidak hanya itu, informasi yang beredar menyebutkan adanya rencana penambahan sekitar delapan unit excavator yang akan masuk melalui jalur Paleleh. Jika kabar tersebut benar, maka total alat berat yang beroperasi bisa mencapai 29 unit.
Angka ini tentu bukan jumlah kecil, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang kerap menyertai aktivitas tambang tanpa izin.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta peran aparat dalam mengendalikan aktivitas ilegal yang terus berkembang. Terlebih, dengan jumlah alat berat yang tidak sedikit, aktivitas tersebut dipandang sulit luput dari perhatian.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa yang sebenarnya berada di balik koordinasi operasional maupun dugaan pengumpulan dana dari setiap unit excavator. Situasi ini menambah panjang daftar tanda tanya yang beredar di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu langkah konkret serta transparansi dari pihak-pihak terkait, agar polemik yang berkembang tidak semakin memperkeruh kepercayaan terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.












