Tajuk1.id, Kabupaten Gorontalo – Gelombang kekecewaan masyarakat Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, meletup dalam surat terbuka yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Buhu Menggugat (AMBUNGU), Selasa (22/4).
Surat itu bukan sekadar aspirasi biasa, melainkan sebuah gugatan moral dan politik terhadap kepemimpinan Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam, yang dinilai telah menyimpang dari nilai-nilai kepemimpinan, adat, dan agama, Ucap Riry Mohamad.
Dalam pernyataan resminya, AMBUNGU mengecam sikap dan perilaku kepala desa yang dianggap telah mencoreng martabat pemerintahan desa serta meresahkan warga.
“Kami menyampaikan kritik dan tuntutan terhadap Kepala Desa Buhu atas berbagai persoalan yang mencederai prinsip kepemimpinan serta bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang dijunjung tinggi di Gorontalo,” ujar Koordinator Lapangan AMBUNGU Riry dalam rilis yang diterima redaksi.
Lebih jauh, mereka menilai bahwa perilaku Daud Adam bertentangan dengan falsafah lokal yang menjadi fondasi moral masyarakat Gorontalo, yakni “Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini, menurut AMBUNGU, telah dikhianati oleh sikap kepemimpinan yang abai, egoistik, dan tak mencerminkan teladan sosial.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, AMBUNGU mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera mengambil langkah pemberhentian terhadap kepala desa.
Desakan tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Surat terbuka itu tidak berhenti pada kecaman. AMBUNGU memberi ultimatum tegas kepada BPD: jika dalam waktu tiga hari atau 3 x 24 jam tidak ada tindak lanjut konkret, maka gelombang aksi yang lebih besar akan digelar dan mendorong persoalan ini ke tingkat pemerintah daerah bahkan pusat.
Langkah ini mencerminkan bahwa masyarakat tidak lagi sekadar menuntut etika dan moral dalam kepemimpinan desa, tetapi juga menunjukkan bahwa ruang demokrasi di tingkat lokal telah berkembang namun tetap berakar pada nilai-nilai budaya.
Sebagaimana dikatakan Rity dalam orasinya, “Ketika negara gagal menyentuh moralitas lokal, maka masyarakat akan menegakkannya sendiri, dengan cara yang paling keras tapi sah: menggugat pemimpinnya.”
Kini, bola panas ada di tangan BPD. Masyarakat telah bersuara. Dan jika suara itu diabaikan, maka krisis kepercayaan terhadap institusi pemerintahan desa bukan lagi kemungkinan melainkan kenyataan yang akan datang mengetuk.












