Berita

Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan

×

Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini

Sumedang, 12 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari Badan
Usaha Milik Negara, Keberadaan PLTA Jatigede selain dalam menghasilkan listrik
bagi masyarakat, juga memberikan kontribusi lain berupa Penerimaan Negara yaitu
Pajak Air Permukaan. Bersama dengan Bapenda Provinsi Jabar, UBP Jatigede
melakukan kolaborasi dengan membuat konten Edukasi terkait pemanfaatan Pajak
Air Permukaan yang bersumber dari PLTA serta perhitungannya sesuai
Undang-Undang.

Baca juga  Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Raya Tebar Beragam Promo dan Program Loyalty

Hadir mewakili Bapenda Provinsi Jabar, Yus Muhamad
Nizar, selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)
Kabupaten Sumedang, menyampaikan bahwa PLTA Jatigede merupakan objek Pajak
pertama di Kabupaten Sumedang yang terkait dalam Pemungutan Pajak Air
Permukaan, hal ini menjadi Nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang
nantinya juga akan dimanfaatkan dalam program infrastruktur yang mendukung
operasional PLTA Jatigede, seperti pemeliharaan akses jalan, Lampu PJU, sampai
dengan bantuan Sosial kepada masyarakat yang membutukan.

Baca juga  Berapa Modal Minimal Trading Emas Micro Lot di HSB Investasi? Ini Jawabannya!

Sedangkan dari PLN Indonesia Power UBP Jatigede, Juan
Partogi Pardamean Napitupulu dalam wawancaranya menyampaikan bahwa PLN
Indonesia Power UBP Jatigede selaku Asset Operator dari PLTA Jatigede
berkewajiban menyetorkan kepada negara sebesar Rp. 6,07 / kwh atas setiap
produksi listrik yang menggunakan sumber daya air setiap bulannya. Harapannya,
dengan adanya Pajak Air Permukaan dapat membantu PLTA Jatigede dalam menjaga
ekosistem dari mulai sisi hulu sampai hilir sehingga produksi listrik tepenuhi
secara optimal.

Baca juga  Peran Penting Polisi Khusus Kereta Api dalam Menjaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun dan Atas Kereta Api