Nasional

75 Ribu Desa Didorong Rampungkan Musdesus demi Legalitas Koperasi Merah Putih

×

75 Ribu Desa Didorong Rampungkan Musdesus demi Legalitas Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Mendes Yandri Susanto
Mendes Yandri Susanto

Tajuk1.id, – Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus digulirkan oleh Kementerian Desa dan PDT. Menteri Yandri Susanto memastikan tahapan awal melalui musyawarah desa khusus (musdesus) akan tuntas dalam waktu dekat.

Langkah strategis ini diawali dengan penyebaran surat edaran resmi yang mengatur teknis pelaksanaan musdesus, mulai dari penentuan peserta hingga agenda pembahasan.

Baca juga  Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Gaza: “Gaza adalah Milik Palestina”

Dalam prosesnya, forum ini melibatkan kepala desa, badan permusyawaratan desa, serta berbagai elemen masyarakat lokal.

“Di lapangan kita mempercepat pembentukan itu dengan langsung kumpulkan para kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pendamping desa, dan kemudian unsur kemasyarakatan lainnya yang memang menjadi unsur musyawarah desa khusus,” kata Yandri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca juga  Gen Malaya Apresiasi Pembentukan BUMD Energi Kepri, Dorong Percepatan PI 10 Persen

Yandri menegaskan bahwa musdesus di seluruh desa ditargetkan selesai sebelum Juni. Tahapan berikutnya adalah pembuatan akta notaris yang akan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh status badan hukum resmi.

Baca juga  Luhut Sebut Desakan Copot Gibran Kampungan dan Tidak Perlu Diributkan

“Targetnya akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai musdesus. Terus melangkah ke akta notaris. Setelah notaris, kita usulkan ke Menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *