Headline

Penyelesaian Sengketa Pilbem Ditolak KPS, Tim Aksara Akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN

×

Penyelesaian Sengketa Pilbem Ditolak KPS, Tim Aksara Akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Foto : Aksi gugatan atas sengketa pilbem UNG
Foto : Aksi gugatan atas sengketa pilbem UNG

Tajuk1.id, Gorontalo — Tim Eksternal Paket Aksara menyatakan akan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah upaya penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Pilbem) ditolak oleh panitia pemilihan tanpa penjelasan yang memadai.

Ketua Tim Eksternal Paket Aksara, Yeheskiel Van Bahowu, menilai keputusan tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi kampus. Ia menyebut langkah hukum ini sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai “praktik administratif yang tidak adil”.

Baca juga  Akui Diperiksa dalam Kasus Proyek PEN, Segini Harta Direktur Otanaha dr. Grace Tumewu

“Kami datang dengan iktikad baik, membawa bukti dan kronologi pelanggaran. Namun saat upaya damai ditolak tanpa argumen yang rasional, maka ranah hukum menjadi keniscayaan,” ujar Yeheskiel dalam keterangan resminya, Jumat (14/6).

Menurut dia, terdapat sejumlah kejanggalan serius selama proses Pilbem berlangsung. Mulai dari tidak sinkronnya data pemilih, hingga dugaan pelanggaran administratif yang menurutnya mengarah pada pengabaian prosedur.

Baca juga  Pimpinan Redaksi Okeyboz.com Ditemukan Tewas di Sumur Kebun, Diduga Dibunuh

Langkah menggugat ke PTUN, kata Yeheskiel, bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan Paket Aksara semata, melainkan juga demi menjaga integritas demokrasi mahasiswa agar tidak tunduk pada proses yang cacat sejak awal.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Ini soal mengawal marwah demokrasi kampus agar tidak dikerdilkan oleh prosedur yang manipulatif,” lanjutnya.

Paket Aksara juga mengajak seluruh mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap proses Pilbem dan tidak larut dalam sikap apatis. Mereka menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi mahasiswa tetap bersih dari praktik yang meragukan legitimasi.

Baca juga  Nelayan Torosiaje Murka, Riset UNG Soal Ikan Tercemar Dinilai Sepihak

“Jika ruang demokrasi di kampus saja dibiarkan cacat, bagaimana kita bisa memperjuangkan demokrasi di luar sana?” tutup Yeheskiel.

Hingga berita ini ditulis, pihak panitia Pilbem belum memberikan tanggapan atas rencana gugatan tersebut. Situasi ini menambah ketegangan dalam dinamika politik mahasiswa, yang semakin kompleks di tengah krisis kepercayaan terhadap sistem penyelenggaraan pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *