Politik

LMID Gorontalo Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

×

LMID Gorontalo Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Gorontalo menyatakan sikap politik menolak wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penolakan tersebut disampaikan Ketua LMID Gorontalo Khalifa Rido sebagai respons atas menguatnya kembali diskursus pilkada tidak langsung di tingkat nasional. Senin 05/01/26

LMID Gorontalo menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang diperjuangkan pasca-Reformasi 1998.

Menurut mereka, hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung adalah hasil dari perjuangan panjang gerakan rakyat yang tidak semestinya dicabut dengan dalih apa pun.

“Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah dari rakyat kepada DPRD sama saja dengan merampas hak politik rakyat,” demikian pernyataan sikap LMID Gorontalo.

LMID juga menyoroti praktik demokrasi perwakilan yang dinilai cacat dan elitis. Dalam kondisi oligarki politik yang semakin menguat, DPRD dinilai tidak dapat dilepaskan dari kepentingan partai politik, pemilik modal, serta elite ekonomi-politik.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru dinilai berpotensi memperkuat politik transaksional, lobi elite, serta praktik jual-beli kekuasaan, yang pada akhirnya menjauhkan proses politik dari kepentingan rakyat.

Selain itu, LMID Gorontalo menilai kepala daerah yang lahir dari mekanisme pemilihan DPRD akan memiliki legitimasi politik yang lemah.

Kepala daerah semacam itu dinilai tidak memperoleh mandat langsung dari rakyat, sehingga cenderung tunduk pada kepentingan elite politik, kurang berpihak pada rakyat, dan rawan mengabaikan aspirasi publik.

“Demokrasi yang sehat menuntut pertanggungjawaban langsung kepada rakyat, bukan kepada segelintir elite di parlemen,” tegas LMID Gorontalo.

Terkait alasan efisiensi anggaran, stabilitas politik, maupun penekanan konflik yang kerap dijadikan dalih perubahan mekanisme pilkada, LMID Gorontalo menilai hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

Menurut mereka, persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung seharusnya diselesaikan dengan penguatan pendidikan politik rakyat, penindakan tegas terhadap politik uang, reformasi internal partai politik, serta pembatasan peran modal dalam kontestasi politik.

LMID Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan menolak setiap kebijakan yang dinilai mencabut hak politik rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *