OpiniPrespektif

Krisis Keamanan Digital Bagi Perempuan

×

Krisis Keamanan Digital Bagi Perempuan

Sebarkan artikel ini

Penulis : Rahmiyati Abdullah

TAJUKSATU.ID – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang menandai peradaban modern, ruang maya seharusnya menjadi medium yang memperluas kebebasan manusia dalam berekspresi, bertukar gagasan, serta membangun relasi sosial yang lebih setara.

Namun, realitas menunjukkan paradoks yang memprihatinkan. Kemajuan teknologi justru kerap melahirkan bentuk-bentuk baru kekerasan simbolik, terutama terhadap perempuan. Belakangan ini, publik dihadapkan pada beredarnya sebuah video promosi di media sosial yang memantik keresahan kolektif. Video tersebut menampilkan seorang perempuan berpakaian minim, lalu seekor hamster masuk ke dalam bajunya, tepat di area dada.

Pada bagian berikutnya, sosok laki-laki diubah menjadi seekor hamster. Konten semacam ini tidak dapat dipahami sekadar sebagai humor digital biasa, melainkan representasi dari imajinasi seksual yang menjadikan tubuh perempuan sebagai objek hiburan vulgar dan konsumsi publik.

Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana keamanan digital bagi perempuan sesungguhnya masih berada dalam kondisi yang rapuh. Di balik kemajuan teknologi yang diagungkan sebagai simbol modernitas, tubuh perempuan tetap menjadi arena eksploitasi visual yang diperdagangkan melalui algoritma hiburan.

Baca juga  Hari Pers Perayaan yang Terlalu Cepat Melupakan Luka

Ruang digital yang semestinya menjadi ruang demokratis justru sering kali berubah menjadi ruang reproduksi budaya patriarki dalam bentuk yang lebih halus, masif, dan sulit dikendalikan.

Dalam konteks ini, perempuan tidak hanya menghadapi ancaman fisik di ruang nyata, tetapi juga mengalami kekerasan simbolik di ruang virtual. Objektifikasi tubuh perempuan diproduksi berulang-ulang melalui konten yang dibungkus atas nama kreativitas, candaan, maupun tren hiburan.

Padahal, humor yang lahir dari penghinaan terhadap martabat manusia pada hakikatnya bukanlah humor, melainkan bentuk banalitas moral yang perlahan dinormalisasi oleh budaya digital.

Ironi terbesar dari era digital terletak pada kenyataan bahwa teknologi berkembang jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan kesadaran etik masyarakatnya. Literasi digital sering kali hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan teknologi, padahal esensinya jauh lebih mendalam: bagaimana manusia tetap memelihara nilai kemanusiaan di tengah ruang virtual yang nyaris tanpa batas. Ketika tubuh perempuan terus dijadikan alat pemancing atensi, maka yang sedang dipertontonkan bukan sekadar krisis moral individual, melainkan krisis peradaban.

Baca juga  Ketua HMI C. Gorontalo: Sejumlah Bupati Pada Aneh, Himbau Masyarakat Jangan Takbir Keliling

Budaya patriarki yang telah mengakar dalam struktur sosial turut memperparah keadaan tersebut. Perempuan masih dibebani oleh stigma, standar ganda, serta tuntutan sosial yang menempatkan tubuh mereka sebagai objek penilaian publik.

Minimnya literasi gender dan rendahnya sensitivitas etik sebagian masyarakat membuat konten-konten yang merendahkan perempuan kerap dianggap lumrah. Dalam situasi demikian, media sosial tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi, melainkan arena legitimasi terhadap kekerasan simbolik yang terus direproduksi secara kolektif.

Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan bahwa kekerasan berbasis gender kini mengalami transformasi bentuk. Pelecehan tidak selalu hadir melalui sentuhan fisik atau ujaran verbal secara langsung, tetapi juga melalui visualisasi, simbol, narasi, dan komodifikasi tubuh perempuan dalam ruang digital.

Ancaman tersebut bekerja secara subtil, namun memiliki dampak psikologis dan sosial yang mendalam karena berlangsung terus-menerus di hadapan publik.

Baca juga  Kewargaan Terbatas di Taliabu: Antara Dilema Sosial dan Relasi Kuasa

Oleh sebab itu, literasi gender berbasis digital menjadi kebutuhan yang mendesak dan tidak dapat ditunda lagi. Masyarakat perlu dibangun kesadarannya untuk memahami batas tegas antara humor dan pelecehan, antara kreativitas dan eksploitasi, serta antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang merendahkan martabat manusia.

Platform digital, kreator konten, institusi pendidikan, hingga pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral yang sama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, ruang aman bagi perempuan tidak akan pernah benar-benar terwujud selama budaya merendahkan perempuan masih dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Perubahan tidak cukup hanya melalui regulasi teknologi, tetapi juga melalui revolusi kesadaran.

Sebab inti dari kemajuan peradaban bukan terletak pada seberapa canggih teknologi yang dimiliki manusia, melainkan pada seberapa jauh manusia mampu memanusiakan sesamanya di tengah perkembangan zaman yang terus bergerak tanpa jeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *