Bone Bolango

Aneh ! Gudang Batu Hitam di Suwawa Timur Dipasang Police Line, Lubangnya Tidak Ditutup

×

Aneh ! Gudang Batu Hitam di Suwawa Timur Dipasang Police Line, Lubangnya Tidak Ditutup

Sebarkan artikel ini

TAJUKSATU.ID Bone Bolango — Aparat penegak hukum memasang garis polisi (police line) di sebuah gudang penampungan batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Langkah tersebut memunculkan pertanyaan kritis dari aktivis, Novan Lahmudin terkait konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan batu hitam yang selama ini menjadi perhatian publik.

Novan menilai pemasangan police line pada gudang penampungan belum menyentuh akar persoalan utama. Iamempertanyakan mengapa aparat hanya melakukan penyegelan terhadap tempat penampungan, sementara lokasi pengambilan atau lubang batu hitam yang diduga masih aktif belum turut ditutup.

Baca juga  Buntut Alami Kekerasan Sekdes Tulabolo Melapor Ke Mapolda Gorontalo

“Jika langkah ini bagian dari penegakan hukum, maka semestinya sumber pengambilan batu hitam juga ditindak. Jangan sampai muncul kesan bahwa penanganannya setengah hati. Ada apa sebenarnya?” ujar novan kepada wartawan. Kami (28/5/26)

Menurutnya, persoalan batu hitam di Suwawa Timur tidak dapat dipahami semata sebagai aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan telah berkembang menjadi persoalan tata kelola sumber daya alam dan kepastian hukum.

Aktivitas penambangan yang diduga terus berlangsung menunjukkan adanya ruang lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan dalam penindakan.

Selain itu juga Novan meminta aparat tidak berhenti pada penyegelan gudang penampungan semata. Iamendesak adanya penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai aktivitas batu hitam, mulai dari pemilik lubang tambang, penampung, pembeli, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal.

Baca juga  Jangan Terbuai Janji PT GM, Baca Ini Kalau Tidak Percaya

Novan menilai penegakan hukum yang parsial hanya akan melahirkan spekulasi di tengah masyarakat serta memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, ketegasan aparat dinilai menjadi indikator penting hadirnya negara dalam mengawasi pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak sekadar menjadi penonton dalam polemik tersebut. Pemerintah dinilai perlu hadir mencari solusi komprehensif atas aktivitas batu hitam yang selama ini terus memunculkan persoalan sosial, lingkungan, dan hukum di Kabupaten Bone Bolango.

Baca juga  Sekretaris Desa Tulabolo Diseret Paksa Penambang Keluar Dari Kantor Desa

Fenomena ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan tambang ilegal batu hitam bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut wajah keadilan sosial di daerah.

Ketika penegakan hukum dilakukan secara tidak menyeluruh, maka yang lahir bukan hanya ketidakpastian hukum, melainkan juga krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *