TAJUKSATU.ID, TALIABU– Hamrin Muhamad Zamrud resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, dalam rapat musyawarah yang digelar pada Sabtu malam (1/8/2026). Terpilihnya Hamrin menandai lahirnya semangat baru dalam membangun organisasi kepemudaan yang lebih adaptif, partisipatif, dan memiliki orientasi kuat terhadap penguatan modal sosial masyarakat desa.
Dalam penyampaiannya usai terpilih, Hamrin menegaskan bahwa kepemimpinannya akan diarahkan pada visi besar “Pemuda Berbenah”. yakni membangun Karang Taruna sebagai organisasi yang unggul dalam keterlibatan aktivitas sosial, pengembangan olahraga, melestarikan budaya, ekonomi kreatif serta penguatan kesadaran bermasyarakat sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menurutnya, Karang Taruna tidak cukup hanya menjadi organisasi yang aktif pada kegiatan seremonial atau peringatan hari-hari besar. Lebih dari itu, organisasi kepemudaan harus menjadi ruang pembelajaran sosial yang melahirkan generasi muda berintegritas, berdaya saing, dan memiliki kepedulian terhadap dinamika kehidupan masyarakat.
“Visi kami adalah berbenah. Berbenah cara berpikir, berbenah cara bekerja, dan berbenah cara pemuda mengambil peran di tengah masyarakat. Karang Taruna harus menjadi rumah bersama bagi lahirnya gagasan, solidaritas, dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi Desa Nunu,” ujar Hamrin.
Ia menjelaskan, pembangunan desa pada era saat ini menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemuda tidak lagi dapat diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, melainkan harus menjadi subjek yang mampu berkontribusi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.
Dalam kerangka tersebut, Karang Taruna di bawah kepemimpinannya akan menempatkan diri sebagai **mitra kritis sekaligus mitra strategis Pemerintah Desa Nunu**. Hubungan tersebut, kata Hamrin, dibangun atas prinsip kolaborasi yang sehat, saling menguatkan, namun tetap menjaga independensi organisasi dalam menyampaikan kritik dan masukan yang konstruktif.
“Sinergi dengan pemerintah desa merupakan kebutuhan dalam mempercepat pembangunan. Namun sinergi tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya fungsi kontrol sosial. Karang Taruna harus mampu memberikan dukungan terhadap program yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan kritik yang berbasis data, etika, dan kepentingan publik ketika diperlukan,” tegasnya.
Selain memperkuat aktivitas sosial, kepengurusan baru juga akan mendorong pengembangan sektor olahraga sebagai instrumen pembinaan karakter generasi muda. Menurut Hamrin, olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi medium yang efektif dalam menanamkan nilai disiplin, sportivitas, kepemimpinan, dan solidaritas antarpemuda.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda bahwa kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pembangunan, tetapi juga oleh kualitas partisipasi warganya. Karena itu, Karang Taruna akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga desa, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok perempuan, agar pembangunan benar-benar berakar pada kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat tersebut, Hamrin berharap Karang Taruna Desa Nunu mampu tumbuh sebagai organisasi yang produktif, inklusif, dan menjadi lokomotif lahirnya inovasi sosial di tingkat desa. Baginya, keberhasilan organisasi tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana organisasi mampu menghadirkan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat dan memperkuat posisi pemuda sebagai aktor penting dalam pembangunan desa.
Dengan kepengurusan yang baru, Karang Taruna Desa Nunu diharapkan menjadi wadah konsolidasi generasi muda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial dan olahraga, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual serta sensitivitas sosial untuk mengawal arah pembangunan desa menuju tata kelola yang lebih partisipatif, demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.












