Tajuk1.id, Kabupaten Gorontalo — Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga, Kabupaten Gorontalo, tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam, terhadap seorang warga setempat, Dzakaria Hasan (23).
Wakil Kepala Polsek Telaga, Darmawan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dan korban. Informasi itu disampaikannya saat dikonfirmasi pada Senin (14/4).
“Korban dan beberapa saksi sudah kami mintai keterangan. Untuk terlapor, surat undangan pemanggilan sudah disiapkan dan akan segera kami layangkan,” ujar Darmawan.
Insiden ini dilaporkan terjadi pada Kamis malam, 3 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di Kantor Desa Buhu. Berdasarkan laporan awal, peristiwa bermula dari ucapan Dzakaria yang menyebut kepala desa sebagai pemberi “janji palsu”. Ucapan tersebut disebut memicu amarah sang kepala desa hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Kasus ini menyoroti relasi kuasa antara aparatur desa dan warganya, di mana posisi strategis seorang kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun dialog, bukan memicu konflik. Di tengah harapan masyarakat akan kepemimpinan yang transparan dan akuntabel, kekerasan bukanlah jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.












