TAJUK1.ID, Gorontalo – Seorang warga Gorontalo berinisial F resmi melaporkan Karlina Jeyli Tasi ke Mapolda Gorontalo pada 24/7/24.
Laporan tersebut disampaikan setelah F mengaku merasa terganggu dan dirugikan oleh unggahan serta komentar Karlina yang dinilai bernada penghinaan di media sosial.
F menjelaskan bahwa dugaan penghinaan itu kerap kali di lakukan Karlina melalui Facebook dan membuat situasi menjadi tidak nyaman baginya maupun keluarganya.
“Saya merasa perlu menindaklanjuti ini secara hukum. Media sosial seharusnya tempat berbagi, bukan untuk merendahkan atau menghina,” tuturnya
Menurut F, keputusan membawa persoalan itu ke Mapolda diambil agar ada kejelasan dan penanganan sesuai prosedur hukum. Ia berharap langkah ini bisa menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial lainnya agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang digital.
Saat dikonfirmasi, Brigadir Polisi Mohamad Aldi Djafar selaku penyidik membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, saat ini masih mendalami materi laporan serta mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan yang dilaporkan.
“Benar, yang bersangkutan telah datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Proses penyidikan masih berjalan,” terangnya.












