Tajuk1.i, — Terapi hemodialisis menjadi harapan utama bagi penderita gagal ginjal kronis stadium akhir di Indonesia. Melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah menanggung biaya terapi ini bagi peserta yang memenuhi c.
Namun, di balik kebijakan tersebut, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, baik oleh fasilitas kesehatan, pasien, maupun pemerintah itu sendiri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK), layanan hemodialisis dijamin penuh untuk peserta JKN yang memiliki indikasi medis yang sesuai.
Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membiayai hingga dua kali sesi hemodialisis per minggu, sesuai dengan standar pengobatan internasional.
Namun, tarif yang ditetapkan BPJS melalui sistem Indonesian Case-Based Groups (INA-CBGs) dinilai belum mencukupi untuk menutup seluruh biaya operasional rumah sakit. Akibatnya, beberapa rumah sakit mengalami kesulitan dalam menyediakan layanan yang optimal.
Seringkali rumah sakit harus nombok karena tarif INA-CBGs tidak menyesuaikan dengan kebutuhan aktual.
Masalah utama dalam pembiayaan hemodialisis adalah beban finansial yang terus meningkat. Jumlah pasien gagal ginjal kronis di Indonesia terus bertambah setiap tahun, dan ini memberikan tekanan besar terhadap anggaran BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, keterbatasan infrastruktur dan tenaga medis juga memperparah keadaan. Banyak rumah sakit, terutama di daerah terpencil, belum memiliki fasilitas hemodialisis yang memadai.
Selain itu, kekurangan dokter spesialis ginjal (nefrolog) dan perawat terlatih menjadi penghambat layanan yang merata.
Pasien yang tidak terdaftar dalam program JKN atau memilih pengobatan di luar sistem BPJS pun harus menanggung seluruh biaya sendiri.
Tak jarang, mereka harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah per minggu, sebuah angka yang sulit dijangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan anggaran BPJS Kesehatan.
Penyesuaian tarif INA-CBGs harus berdasarkan kebutuhan riil rumah sakit. Pemerintah juga harus memastikan pembayaran klaim dilakukan tepat waktu agar pelayanan tidak terganggu.
Selain itu, investasi pada infrastruktur kesehatan di daerah terpencil dan pelatihan tenaga medis menjadi penting. Dengan begitu, akses terhadap layanan hemodialisis bisa lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya pencegahan juga tidak kalah penting. Edukasi tentang gaya hidup sehat, deteksi dini penyakit ginjal, serta pengendalian penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi harus terus digencarkan.
Sebagai alternatif, pemerintah juga diminta mulai mendorong terapi pengganti ginjal lain seperti dialisis peritoneal atau transplantasi ginjal, yang dinilai lebih hemat biaya dalam jangka panjang.
Meski pemerintah telah membuka akses yang lebih luas terhadap layanan hemodialisis lewat program JKN, perbaikan menyeluruh tetap diperlukan.
Dengan strategi pembiayaan yang tepat, dukungan infrastruktur yang memadai, dan fokus pada pencegahan, beban biaya bisa ditekan, dan kualitas hidup pasien gagal ginjal bisa meningkat.








