Tajuk1.id, Taliabu Maluku Utara – Masalah pengelolaan aset di Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi sorotan, kali ini setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan oleh pihak tidak berwenang.
Menindaklanjuti laporan BPK tersebut, Komisi 2 DPRD mendesak Sekretariat DPRD dan bendahara barang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan seluruh aset lembaga.
“Sebagai informasi, BPK sudah menyelesaikan pemeriksaan aset, termasuk di sekretariat DPRD, dan ditemukan bahwa ada beberapa aset yang dikuasai oleh oknum yang tidak berhubungan dengan kami. Beberapa aset sudah ditarik kembali, namun masih ada yang belum dan telah diperiksa oleh BPK,” ujar Suratman Baharudin, Ketua Komisi 2 DPRD Taliabu, Senin (12/05).
Suratman menyampaikan bahwa keberadaan sejumlah aset telah berhasil dilacak, dan kondisi ini menjadi perhatian serius dari BPK. Seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi.
Ia pun mengingatkan agar kepala sekretariat dan bendahara aset tidak lagi menyerahkan barang milik negara kepada individu yang tidak memiliki hubungan kerja dengan DPRD.
“Jika masalah ini ditemukan, kami akan mengeluarkan rekomendasi khusus yang berkaitan dengan proses lebih lanjut secara kelembagaan,” tegas Suratman.
Ketua Komisi 2 itu juga mengingatkan agar bendahara aset lebih selektif dalam menyerahkan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Kami juga menghimbau kepada beberapa oknum serta mantan anggota DPRD yang masih menguasai aset DPRD untuk segera mengembalikannya karena ini menjadi catatan penting bagi BPK,” imbuhnya.












