Tajuk1.id, – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan hingga Minggu pagi, 4 Mei 2025. Logam mulia tersebut kini dihargai Rp 1.912.000 per gram, turun Rp 20.000 dari posisi sebelumnya.
Situs resmi Logam Mulia mencatat, sehari sebelumnya (1/5/2025), emas Antam sempat melemah cukup tajam sebesar Rp 33.000 dan menetap di angka Rp 1.932.000 per gram.
Level tertinggi sepanjang sejarah untuk emas batangan Antam tercapai pada 22 April 2025, dengan harga menyentuh Rp 2.039.000 per gram.
Adapun harga beli kembali atau buyback juga terkoreksi sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 1.761.000 per gram pada Jumat pagi.
Proses jual beli emas batangan ini tunduk pada regulasi pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Transaksi penjualan kembali emas ke pihak Antam senilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22. Tarifnya sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan PPh tersebut dilakukan secara otomatis dari jumlah buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Jumat pagi berdasarkan pecahan yang tersedia:
- 0,5 gram: Rp 1.006.000
- 1 gram: Rp 1.912.000
- 2 gram: Rp 3.764.000
- 3 gram: Rp 5.621.000
- 5 gram: Rp 9.335.000
- 10 gram: Rp 18.615.000
- 25 gram: Rp 46.412.000
- 50 gram: Rp 92.745.000
- 100 gram: Rp 185.412.000
- 250 gram: Rp 463.265.000
- 500 gram: Rp 926.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.852.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak. Setiap transaksi pembelian juga akan mendapatkan bukti potong pajak sebagai tanda resmi.












