BeritaMetropolisPerstiwa

Hidayat Musa : APH Takut Tertibkan Pt. IJN Atas Dugaan Tangki Timbun BBM Ilegal

×

Hidayat Musa : APH Takut Tertibkan Pt. IJN Atas Dugaan Tangki Timbun BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Takuk1.id, Kota Gorontalo – Dugaan keberadaan tangki timbun BBM industri jenis solar ilegal di kecamatan kota tengah kota Gorontalo menjadi perhatian serius oleh aktivis, Hidayat musa. Sabtu (29/03/2024)

Tepat berada disamping Kantor kecamatan dan Mapolsek, keberadaan tangki timbun milik Pt. Ilyas Jaya Nusantara menjadi satu tanda tanya.

Aliansi Mahasiswa Pemberantas Mafia BBM ilegal, saat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo
Aliansi Mahasiswa Pemberantas Mafia BBM ilegal, saat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo

Hidayat mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum karena tidak berani bertindak, padahal penggunaan tangki timbun BBM diatur oleh beberapa peraturan, urainya.

“Beroperasinya tangki timbun BBM di atur oleh peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta standar keselamatan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Selin itu, menurut peraturan mentri ketenaga kerjaan (PERMENAKER) No. 37 Tahun 2016, tangki timbun adalah bejana untuk menyimpan cairan berbahaya dan harus memenuhi standar keselamatan tertentu.

Sehingga dapat dimengerti, lanjutnya, hanya perusahaan yang memiliki izin usaha dari Dinas Pertambangan atau lembaga terkait yang diperbolehkan memiliki dan mengoperasikan tangki timbun.

Izin ini kata Hidayat, mencakup kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

Pasalnya keberadaan tangki timbun BBM itu sangat dekat dengan pemukiman serta membahayakan masyarakat apa bila sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak di inginkan seperti kebocoran tangki hingga memicu ledakan.

“Sayangnya sampai hari ini keberadaan tangki timbun itu belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum”, ungkapnya dengan nada kecewa.

Kata Hidayat, aparat penegak hukum tampak seolah-olah enggan bertindak. Tak ubahnya pemain sirkus yang telah gagal memainkan pertunjukan.

“Aparat penegak hukum sepeti pemain sirkus yang telah gagal memainkan pertujukan,” tukasnya.

Tak hanya itu, meskipun keberadaan tangki timbun tersebut telah di advokasi melalui aksi unjuk rasa serta di laporkan di mapolda, sampai saat ini tak kunjung di tanggapi.

Hidayat menduga, disinyalir tangki timbun ini menjadi tempat penyeludupan BBM subsidi yang di di salurkan menjadi BBM industri.

“Meskipun saya bersama kawan-kawan aliansi mahasiswa memberantas mafia BBM telah melakukan unjuk rasa serta membuat laporan, pihak berwajib tak kunjung bertindak,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *