Provinsi Gorontalo

MUI Didorong Jadi Katalis Sosial Religius di Gorontalo

×

MUI Didorong Jadi Katalis Sosial Religius di Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggarisbawahi posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai elemen penting dalam mendorong transformasi sosial berbasis nilai keagamaan.

Penekanan ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yosef P. Koton, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI MUI Gorontalo 2025 yang berlangsung di Grand Q Hotel, Sabtu (3/5/2025).

Yosef menekankan bahwa MUI tak semata menjadi institusi keagamaan, melainkan juga berperan sebagai penghubung strategis antara umat dan pemerintah dalam menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis.

Baca juga  Pemprov Gorontalo Bantah Salurkan Bantuan Tanpa Koordinasi, Ini Klarifikasinya

“Pemerintah dan MUI adalah mitra. Musda ini penting untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan program-program keummatan yang adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Yosef.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi umat Islam saat ini bersifat kompleks, tidak hanya berasal dari dinamika internal, tetapi juga dari pengaruh global yang memerlukan kehadiran ulama sebagai pemandu umat menuju Islam yang inklusif dan membawa rahmat bagi semua.

Baca juga  Alumni PPAP Gorontalo Dilibatkan Aktif Siapkan Seleksi Tahun 2025

Yosef mengharapkan agar Musda kali ini tak sekadar menjadi forum regenerasi kepengurusan, melainkan wadah melahirkan ide-ide progresif demi kemaslahatan umat.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus membuka ruang kerja sama dengan MUI untuk memperkuat sektor keagamaan, pendidikan, dan sosial demi mewujudkan masyarakat yang religius dan sejahtera,” pungkas Yosef.

Baca juga  Ribuan Mahasiswa Gorontalo Gelar Aksi, Kritik Keras Kebijakan Pemerintah

Forum lima tahunan ini dihadiri oleh perwakilan MUI dari pusat, provinsi, serta kabupaten/kota. Sejumlah tokoh penting turut ambil bagian dalam acara, termasuk Kapolda, Kajati, Kepala BIN Daerah, dan Rektor IAIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *