BeritaInternasional

Myanmar Umumkan Masa Berkabung Nasional Tujuh Hari Pasca-Gempa Bumi Maut

×

Myanmar Umumkan Masa Berkabung Nasional Tujuh Hari Pasca-Gempa Bumi Maut

Sebarkan artikel ini
Korban gempa dahsyat Myanmar tinggal di tenda karena rumah mereka telah rata dengan tanah. (Foto: FB/Myanmar Red Cross Society)
Korban gempa dahsyat Myanmar tinggal di tenda karena rumah mereka telah rata dengan tanah. (Foto: FB/Myanmar Red Cross Society)

Tajuk1.id, INTERNASIONAL – Setelah gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3), negara tersebut mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari.

Pengumuman ini disampaikan oleh media negara MRTV, yang juga menginformasikan bahwa bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang sebagai bagian dari penghormatan kepada korban.

Baca juga  Sorak Sorai Fest Fun Run Resmi Dimulai, Bank Raya Hadirkan Rute Ikonik Berkeliling Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah

Hingga saat ini, jumlah korban tewas telah melampaui 1.700 orang, sementara sekitar 3.400 orang lainnya terluka. Selain itu, 300 orang masih dalam pencarian. Gempa bumi yang melanda wilayah Myanmar ini meninggalkan dampak besar, baik pada infrastruktur maupun kehidupan masyarakat.

Baca juga  Dampak AI dan Otomasi, 23 Pekerjaan apa yang akan hilang di tahun 2030?

Dalam upaya mengatasi bencana ini, Pemimpin Junta Myanmar, Min Aung Hlaing, telah melakukan percakapan telepon dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Pembicaraan tersebut difokuskan pada penanganan dampak gempa dan koordinasi upaya penyelamatan serta pengiriman bantuan kemanusiaan.

Baca juga  Sribu Umumkan Pemenang Sayembara Desain Logo HUT RI ke-80 Versi Publik

Tak hanya negara tetangga, berbagai negara seperti Rusia, India, China, Thailand, dan Uni Emirat Arab (UEA), bersama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), juga turut mengirimkan tim pencarian dan penyelamatan serta bantuan kemanusiaan untuk membantu Myanmar bangkit dari bencana ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *