Legislatif

Pansus DPRD Gorontalo Soroti Ketimpangan Sawit, Desak APH Aktif Terlibat

×

Pansus DPRD Gorontalo Soroti Ketimpangan Sawit, Desak APH Aktif Terlibat

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti ketimpangan yang terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit. Melalui Panitia Khusus (Pansus), desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan kembali dilontarkan untuk turut serta mengawal penyelesaian masalah yang tak kunjung usai ini.

“Jadi kami minta pada APH, khususnya Polri dan Kejaksaan, untuk bisa mengawal kami sebagai anggota pansus dalam menyelesaikan persoalan sawit ini,” ujar Ekwan Ahmad, Senin (2/6/2025) setelah rapat pansus bersama sejumlah pihak di ruang rapat.

Baca juga  Fikram A.Z Salilama Usul Pengadaan Kembali Mobil Dinas Satpol PP

Ekwan, yang berasal dari Partai Hanura, mengungkapkan bahwa pansus yang menangani isu kelapa sawit bukan hal baru. Ia menilai, sejak dibentuk pada periode DPRD sebelumnya, hasilnya belum mampu menjawab keresahan petani.

Baca juga  Oknum Legislator Gorontalo Diduga Diamankan di Makkah karena Bawa Jemaah Haji Ilegal

“Pansus sawit ini sudah ada sejak periode-periode sebelumnya, tapi hasilnya mentah, tak terselesaikan. Jadi kami, pansus sawit di periode kami ini, Insya Allah bisa memberi titik terang dan keberpihakan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Program Digitalisasi Desa dari BKKBN

Menurutnya, para petani plasma selama ini menjadi pihak yang paling merasakan dampak buruk dari ketimpangan yang terjadi. Pansus, kata Ekwan, berkomitmen untuk memperjuangkan solusi yang konkret dan adil.

“Persoalan sawit akan menjadi prioritas, agar bisa dicarikan solusi yang sesuai harapan rakyat, sebagaimana komitmen kami sebagai wakil mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *