TAJUK1.ID – Pembangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie, yang berlokasi di Limboto, Kabupaten Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Proyek yang semula digadang-gadang menjadi fasilitas unggulan layanan kesehatan di Provinsi Gorontalo ini kini terlihat terbengkalai, memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Kondisi mangkraknya proyek tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa. Terbaru, pada 4 Juni 2025 lalu, Presiden Mahasiswa Stikes Bakti Nusantara Gorontalo, Kelvin Talib, angkat bicara soal stagnasi proyek tersebut.
“Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menyeriusi mandeknya proyek pembangunan ruang rawat inap tersebut.”
Pernyataan tegas dari Kelvin ini menambah daftar panjang desakan publik agar ada kejelasan dalam kelanjutan proyek vital tersebut.
Kepemimpinan Direktur Jadi Sorotan
Di tengah mandeknya pembangunan, muncul pula sorotan terhadap sosok Fitriyanto Rajak yang kini menjabat sebagai Direktur RSUD Ainun. Kepemimpinannya dinilai perlu dievaluasi, seiring munculnya tanda tanya besar terhadap manajemen proyek yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Nama Fitriyanto semakin mencuat setelah publik mengakses data kekayaannya melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Fitriyanto tercatat melaporkan kekayaannya secara lengkap dan tepat waktu.
Pelaporan LHKPN tersebut disampaikan pada 7 Januari 2025 dan dinyatakan sah setelah melalui proses verifikasi administratif oleh KPK. Laporan ini sekaligus menunjukkan komitmen transparansi dari pejabat yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Total Kekayaan Capai Hampir Rp 3 Miliar
Berdasarkan data LHKPN, Fitriyanto Rajak memiliki total kekayaan senilai Rp 2.846.154.601. Aset paling dominan berasal dari properti, yang terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 2,125 miliar.
Rincian aset tersebut antara lain:
- Tanah dan bangunan seluas 275 m²/246 m² di Bone Bolango senilai Rp1,8 miliar.
- Tanah dan bangunan 202 m²/182 m² di Kota Gorontalo seharga Rp250 juta.
- Tanah seluas 575 m² di Bone Bolango dengan nilai Rp75 juta.
Di luar properti, Fitriyanto juga memiliki empat kendaraan pribadi senilai total Rp488 juta, yang terdiri dari:
- Nissan Livina tahun 2019 (Rp160 juta)
- BMW E90 320i LCI tahun 2010 (Rp160 juta)
- Daihatsu Rocky tahun 2021 (Rp130 juta)
- Sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2022 (Rp38 juta)
Aset lainnya mencakup harta bergerak sebesar Rp170,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp62.654.601. Tidak tercantum kepemilikan surat berharga atau bentuk harta lainnya dalam laporan tersebut.












