Hukum

Bebas dari Jerat Hukum, Hamim Pou Tidak Terbukti Korupsi Dana Bansos

×

Bebas dari Jerat Hukum, Hamim Pou Tidak Terbukti Korupsi Dana Bansos

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Vonis ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Momen pembacaan putusan ini menjadi sorotan publik. Sejak pagi, ruang sidang dipadati oleh keluarga, pendukung, dan simpatisan Hamim Pou yang datang dengan penuh harapan akan keadilan. Atmosfer haru menyelimuti ruang sidang menjelang pembacaan keputusan.

Baca juga  Sang Istri Diancam Rekann Kerja, Pembelaan Heroik Suami Berbuntut Jeratan Hukum

Ketua Majelis Hakim, Effendi Kadengkang, membacakan amar putusan yang menyatakan Hamim Pou bebas dari seluruh dakwaan. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat bukti sah yang menguatkan tuduhan tindak pidana korupsi terhadap terdakwa.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum,” tegas Hakim Effendi Kadengkang di ruang sidang.

Reaksi emosional langsung terlihat usai putusan tersebut diumumkan. Suara haru pecah di dalam ruang sidang. Sebagian simpatisan menitikkan air mata, sementara Hamim Pou langsung memeluk keluarganya dalam suasana penuh kelegaan.

Baca juga  Polsek Telaga Usut Dugaan Penganiayaan oleh Kades Buhu terhadap Warga

Kasus ini mencuat dari dugaan penyalahgunaan dana bansos yang terjadi saat Hamim Pou masih menjabat sebagai Bupati Bone Bolango. Proses hukum yang dimulai sejak awal tahun 2025 menjadi perhatian luas, karena menyangkut isu sensitif tentang distribusi bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca juga  M. Fadli Akan Laporkan Sarudin Kambungu ke Mapolda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kini, dengan keluarnya putusan bebas, maka seluruh proses hukum terhadap Hamim Pou dinyatakan tuntas. Vonis tersebut menjadi titik penting bagi publik dan institusi terkait untuk lebih menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial di wilayah Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *