Headline

FPI-G Desak Penambahan Tersangka Kasus Korupsi Kota Tua, Tuding Ada Intervensi Politik

×

FPI-G Desak Penambahan Tersangka Kasus Korupsi Kota Tua, Tuding Ada Intervensi Politik

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, Gorontalo, 4 Juni 2025 – Aksi demonstrasi digelar oleh Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPI-G) di depan kantor DPW Partai Nasdem Gorontalo dan Dinas PUPR Kota Gorontalo.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Kota Tua Ex Jl. Mt. Haryono, yang dinilai tidak menyentuh aktor utama.

Baca juga  Seruan Tangkap YR, Usut Dugaan Keterlibatan Polisi Pada PETI Pohuwato Menggema di Polda Gorontalo

Fahrul Wahidji, Koordinator Aksi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan lebih dari satu tersangka. Namun, hingga kini hanya satu pihak yang diproses.

“Kami sangat kecewa dengan proses hukum yang berjalan saat ini,” ujar Fahrul.

FPI-G mendesak Partai Nasdem segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota DPRD dari Dapil Bone Bolango yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga  M. Fadli Klarifikasi Tudingan Sahrudin Kambungu Perihal Permintaan Uang 15 Juta Rupiah

Selain itu, massa FPI-G juga menyampaikan protes ke Dinas PUPR Kota Gorontalo. Namun, kehadiran mereka di sana mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah pegawai.

“Ini sebenarnya ada apa? Yang kita tahu ini aspirasi jangan sampai hanya karena takut mungkin di periksa,” tambah Fahrul.

Baca juga  Solar Subsidi Langka, Sopir Truk Antre Berjam-jam di Limboto, Jeriken Malah Duluan Terisi

Dalam orasinya, FPI-G menegaskan tiga tuntutan utama: penambahan tersangka dalam kasus korupsi Kota Tua Ex Jl. Mt. Haryono, pemecatan oknum legislatif yang diduga terlibat, serta penegakan hukum yang transparan tanpa intervensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *