Tajuk1.id, GORONTALO – Aksi unjuk rasa digelar oleh Aliansi Mahasiswa Melawan (AMM) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Selasa (17/6/2025), menuntut tanggung jawab aparat atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Demonstrasi ini menyoroti dampak ekologis dari kegiatan pertambangan tanpa izin yang dianggap telah merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Gusnar, selaku koordinator lapangan, dalam orasinya menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah membawa kerugian besar bagi warga.
“Praktik pertambangan emas tanpa izin ini tidak bisa terus menerus dibiarkan. Di satu sisi hal itu memang hanya menguntungkan segelintir orang dalam hal ini pengusaha-pengusaha tambang, namun di sisi lain mudharat yang ditimbulkan justru lebih besar karena telah menimbulkan dampak ekologi yang benar-benar mengkhawatirkan, terlebih bagi warga Popayato itu sendiri,” ujar Gusnar di hadapan peserta aksi.
Mahasiswa menilai bahwa aktivitas pertambangan telah mencemari air sungai, merusak jalan tani, hingga merobohkan infrastruktur seperti pipa PDAM akibat operasional alat berat. Kondisi tersebut, menurut mereka, memicu krisis pasokan air bersih di kawasan pemukiman.
Lebih jauh, para demonstran menuding adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal. Abzar, salah satu orator aksi menyampaikan:
“Kita tentu bukanlah pembenci tambang. Selama puluhan tahun masyarakat Pohuwato hidup dari aktivitas pertambangan. Namun bukan dari aktivitas tambang yang merusak lingkungan seperti fenomena yang terjadi sekarang. Apalagi ditambah dengan kongkalingkong aparat yang memeras keringat rakyat dengan dalih setor uang pengamanan agar usahanya tidak ditertibkan.”
Dalam aksinya, AMM menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pencopotan Kapolsek Popayato Barat yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal. Kedua, mendesak Polda Gorontalo memanggil dua oknum polisi di Polsek Popayato Barat berinisial FA dan D atas dugaan menerima dana atensi dari pemilik excavator. Ketiga, menuntut penertiban seluruh alat berat yang saat ini masih beroperasi tanpa izin di kawasan hutan Popayato Barat.
Sebelum mengakhiri aksi, Gusnar menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti hingga pihak kepolisian benar-benar menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
“Kami Aliansi Mahasiswa Melawan (AMM) akan terus menyuarakan terkait isu tuntutan kami apabila pihak Polda Gorontalo tidak benar-benar melakukan penghentian aktivitas tambang ilegal yang berada di Kecamatan Popayato Barat,” tutup Gusnar di akhir aksi massa.












