Lingkungan

Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Aktivitas PETI Bugu: Signal Kerusakan Alam Makin Nyata 

×

Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Aktivitas PETI Bugu: Signal Kerusakan Alam Makin Nyata 

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato yang diakses melalui jalur Desa Batu Rata, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang dikenal masyarakat sebagai tambang “BUGU” itu kini dibayangi isu dugaan keterlibatan aparat, baik dari unsur TNI maupun kepolisian setempat, dalam pengamanan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Akses menuju kawasan tambang diketahui melewati wilayah hukum Kecamatan Palele. Isu yang berkembang menyebut adanya oknum aparat yang diduga terlibat dalam pengamanan aktivitas PETI di wilayah perbatasan tersebut.

Saat dikonfirmasi tajuk1.id melalui wawancara langsung, Danramil Palele, Kapten Inf. Amir Saleh A. Latang, membenarkan adanya aktivitas PETI yang diakses melalui wilayah hukumnya. Namun, ia secara tegas membantah dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Saya hanya mengetahui bahwa aksesnya memang berada di wilayah hukum saya. Tetapi tidak ada keterlibatan saya dalam aktivitas PETI tersebut,” ujar Kapten Amir. Kamis (05/03/26)

Ia menjelaskan, masyarakat setempat bahkan telah membuat pernyataan persetujuan terkait melintasnya alat berat melalui jalur di wilayah tersebut. Menurutnya, peran yang dilakukan sebatas memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Masyarakat telah membuat pernyataan persetujuan alat berat melintas menggunakan jalur wilayah ini. Kami hanya mengawal agar rasa aman tetap terjaga,” tambahnya.

Meski membantah adanya keterlibatan, Kapten Amir mengaku mengenal salah satu penambang bernama Agus. Ia menyebut Agus pernah beraktivitas di kawasan PETI Bugu sebagaimana jalur masuk ke Kabupaten Pohuwato dan memiliki sekitar lima unit alat berat jenis ekskavator.

“Iya, Agus pernah beraktivitas di PETI Marisa Bugu dan memiliki lima ekskavator,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Agus membantah masih terlibat dalam aktivitas PETI. Ia mengklaim telah menghentikan seluruh kegiatannya sejak Desember 2025.

“Saya sudah tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Saya berhenti sejak bulan Desember 2025,” kata Agus.

Pernyataan tersebut memicu perhatian publik. Pasalnya, Agus diketahui sebagai sosok yang pertama kali membuka jalur akses dari Kabupaten Buol menuju lokasi tambang di Kabupaten Pohuwato. Jalur tersebut kini menjadi pintu masuk utama aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal dengan sebutan Bugu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan aparat dalam pengamanan aktivitas PETI tersebut. Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah perbatasan Pohuwato–Buol itu pun masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *