Lingkungan

Lemahnya Penegakan Hukum di Sektor Tambang, Polres Bone Bolango Didesak Bertindak

×

Lemahnya Penegakan Hukum di Sektor Tambang, Polres Bone Bolango Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini
Aktivis Bone Bolango, Izul Usuli
Aktivis Bone Bolango, Izul Usuli

TAJUK1.ID, Bone Bolango – Polemik pertambangan di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo kembali mencuat. Sejumlah dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Suwawa disorot publik, mulai dari pengiriman batu hitam tanpa dokumen resmi melalui jalur pelabuhan hingga pengoperasian tempat pengolahan mineral yang diduga tak mengantongi izin.

Aktivis Bone Bolango, Izul Usuli, menilai penegakan hukum oleh Polres Bone Bolango terkesan lemah. Kepada wartawan, Minggu  30/11/25. Izul menyebut aparat seperti membiarkan praktik-praktik pelanggaran yang berlangsung cukup lama. Ia menyinggung temuan Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango dalam inspeksi mendadak yang mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di lapangan.

Baca juga  PETI Bulangita Kembali Menggeliat, Jalan Desa Rusak dan Ancaman Banjir Kian Nyata

“Pertanyaannya sederhana, apakah Polres Bone Bolango benar-benar tidak tahu aktivitas itu, atau sebenarnya tahu tetapi memilih diam?” kata Izul. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya praktik setoran dari oknum pengusaha tambang nakal.

Menurut Izul, masyarakat tidak dilarang mengelola hasil tambang, namun kewajiban perizinan tidak boleh dinegosiasikan. Ia mendesak Polres Bone Bolango menutup seluruh tempat pengolahan yang berdiri di kawasan permukiman karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Baca juga  Desak Penindakan Tegas, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Soroti Penyelundupan Batu Hitam di Gorontalo

“Kalau tidak punya izin, jangan beroperasi. Sesederhana itu,” ujarnya.

Izul juga menilai pembiaran terhadap aktivitas pengolahan ilegal di wilayah permukiman merupakan bentuk kelalaian aparat. Ia menyebut warga telah merasakan dampak langsung seperti kebisingan, pencemaran udara, hingga lalu lintas kendaraan berat yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Baca juga  Tambang dan Banjir yang Tak Putus: Membaca Krisis Ekologi Gorontalo

“Ini bukan hanya soal izin, tetapi soal keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia khawatir lemahnya penindakan akan menciptakan preseden buruk di Gorontalo, seolah-olah hukum bisa dinegosiasikan. Izul pun meminta Kapolda Gorontalo turun tangan mengevaluasi kinerja Polres Bone Bolango serta memastikan proses penindakan dilakukan transparan dan tanpa kompromi.

“Daerah ini tidak boleh dibiarkan jadi ladang bermain pengusaha nakal yang kebal hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *