Lingkungan

Aktivis Gorontalo Tantang Kapolda Segera Periksa Kasubdit Tipidter Terkait Dugaan PETI Pohuwato

×

Aktivis Gorontalo Tantang Kapolda Segera Periksa Kasubdit Tipidter Terkait Dugaan PETI Pohuwato

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID, Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Hidayat Musa, secara terbuka menantang Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo untuk segera memeriksa AKBP Firman Taufik, menyusul dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato yang belakangan menjadi perbincangan luas di ruang publik.

Desakan tersebut disampaikan Hidayat Musa sebagai respons atas pernyataan Kapolda Gorontalo sebelumnya yang, melalui sejumlah kanal media daring, menyampaikan apresiasi atas informasi masyarakat serta berjanji akan menindaklanjutinya.

Namun, hingga kini, janji tersebut belum disertai penjelasan yang terukur mengenai waktu, mekanisme, maupun langkah konkret yang akan dilakukan oleh institusi kepolisian.

“Dalam negara hukum, janji bukan sekadar retorika. Janji adalah kontrak moral antara kekuasaan dan publik. Ketika kontrak itu dibiarkan tanpa realisasi, yang lahir bukan kepercayaan, melainkan kecurigaan,” kata Hidayat, Kamis (25/12/2025).

Ia menilai, kasus PETI di Pohuwato bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan struktural yang telah lama membebani daerah tersebut.

Aktivitas pertambangan ilegal, menurutnya, tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga menggerogoti ekologi, merusak sumber penghidupan warga, dan menciptakan ketimpangan sosial yang kian tajam.

Dalam situasi seperti itu, aparat penegak hukum dituntut tampil tegas, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Ketika nama seorang pejabat kepolisian ikut disebut dalam pusaran isu PETI, maka klarifikasi internal saja tidak cukup.

Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan terbuka, akuntabel, dan bisa diuji oleh nalar publik. Jika tidak, hukum akan tampak selektif ajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Hidayat menegaskan, publik Gorontalo saat ini sedang menguji konsistensi kepemimpinan Kapolda Gorontalo.

Menurutnya, keberanian untuk memeriksa pejabat internal akan menjadi indikator apakah institusi kepolisian benar-benar menempatkan hukum di atas loyalitas korps.

“Polisi semestinya menjadi benteng terakhir keadilan, bukan menara gading yang kebal kritik. Dalam perkara PETI yang secara kasat mata merusak alam, sikap menunda justru menimbulkan tafsir bahwa negara sedang ragu pada dirinya sendiri,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak ekologis dari praktik PETI yang selama ini terus berlangsung. Kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga ancaman bencana ekologis disebutnya sebagai biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat, sementara aktor-aktor di baliknya kerap luput dari jerat hukum.

Dalam konteks itu, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan kebijakan.

“Jika hukum ingin dihormati, maka ia harus bekerja secara konsisten. Publik tidak sedang meminta keajaiban, hanya meminta kepastian: kapan diperiksa, bagaimana prosesnya, dan apa hasilnya,” tegas Hidayat.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo belum memberikan keterangan lanjutan terkait waktu dan mekanisme pemeriksaan terhadap AKBP Firman Taufik sebagaimana desakan yang disampaikan oleh Hidayat Musa dan sejumlah elemen masyarakat sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *