Tajuk1.id, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola keuangan. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi kinerja perangkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat hadir dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, mewakili Wali Kota Adhan Dambea, pada Senin (23/6/2025).
Agenda rapat membahas tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Ismail menjelaskan bahwa setiap temuan dan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera direspons dengan langkah konkret.
Ia juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan performa OPD.
“Kami menyadari pentingnya sistem pengukuran kinerja yang kuat, terutama untuk menilai sejauh mana pembangunan berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, pendekatan berbasis indikator kinerja utama akan terus diperkuat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui Rp330 miliar, sebuah capaian yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi antara pemangku kepentingan dan partisipasi aktif publik.
“Meski opini WTP berhasil diraih, hal ini bukanlah akhir. Justru menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” pungkasnya.












