Lingkungan

Tambang Ilegal Pohuwato Milik Haji Suci Diduga Dilindungi Oknum Perwira Densus 88 

×

Tambang Ilegal Pohuwato Milik Haji Suci Diduga Dilindungi Oknum Perwira Densus 88 

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato menyeret nama Haji Suci serta oknum Perwira Kepolisian Satuan Densus 88 Daerah Gorontalo.

Sedikitnya 16 unit alat berat jenis ekskavator diduga kuat beroperasi untuk aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Haji Suci disebut menguasai tiga lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah berbeda di Kabupaten Pohuwato.

Menurut pengakuan salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, seluruh lokasi itu berada di bawah kendali Haji Suci.

“Iya benar Haji Suci menguasai tiga lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.

Dilansir dari Goupdate, seorang berinisial KD yang bertugas sebagai koordinator lapangan tambang Botudulanga turut membenarkan pernyataan tersebut.

Dalam keterangannya, ia mengakui Haji Suci menguasai 16 unit alat berat dan tiga lokasi pertambangan.

“Haji Suci menguasai 16 alat berat dan 3 lokasi tambang,” terangnya.

Kondisi itu memicu pertanyaan masyarakat mengenai bagaimana aktivitas tambang ilegal dapat berjalan lancar dan beroperasi cukup lama.

Dugaan kuat menyebut, keberanian Haji Suci dalam mengelola tambang ilegal dipicu keterlibatan oknum Densus 88 AT Polri.

Disebutkan, Haji Suci diwajibkan menyetor sejumlah uang dengan nominal besar sebagai “uang pengamanan” kepada oknum aparat tersebut. Informasi itu terungkap dari hasil investigasi dan penelusuran tim media di lapangan.

Fakta di lapangan memperlihatkan kerusakan lingkungan dalam skala besar akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Kondisi itu menjadi potret nyata manusia yang mengorbankan alam demi keuntungan emas.

Masyarakat pun khawatir bencana di alam akan menjadi dampak lanjutan. Mereka berharap ada keadilan melalui kebijakan tegas serta hukuman berat bagi oknum aparat yang diduga terlibat dalam membiarkan tambang ilegal beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *