Headline

Live TikTok Perlihatkan Remaja Pesta Miras di Sky Billiard Gorontalo

×

Live TikTok Perlihatkan Remaja Pesta Miras di Sky Billiard Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

TAJUK1.ID – Sebuah siaran langsung TikTok mendadak memantik perbincangan warganet. Dalam video berdurasi beberapa menit.

Tampak sejumlah remaja perempuan di salah satu room Sky Billiard dan Karaoke VVIP, larut dalam gelas berisi minuman keras. Mereka tertawa, bersulang, dan menyiarkan keseruan itu tanpa tedeng aling-aling.

Kolom komentar segera banjir pertanyaan. “Sky Billiard jual miras, ya?” tulis seorang pengguna. “Bukannya dilarang di Gorontalo?” timpal yang lain. Pertanyaan itu mencuat bukan tanpa alasan

Peraturan Daerah Kota Gorontalo nomor 3 tahun 2017 Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, mengatur penggolongan, perizinan, pengawasan, dan pelarangan peredaran, penyimpanan, serta penjualan miras tanpa izin.

Baca juga  Dugaan Politik Uang Mengguncang Pilkada Gorontalo Utara, Pasangan Thariq-Nurjanah Terancam Gugur

Sejalan dengan itu, Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2017. Memuat pedoman teknis untuk pelaksanaan Perda 3/2017, termasuk ruang lingkup, mekanisme pengawasan, perizinan, dan pelaporan.

Secara tegas larangan peredaran penjualan dan konsumsi minuman keras beralkohol, dilakukan oleh Satpol-PP dan aparat lainnya Operasi penertiban intensif , merujuk langsung pada Perda No. 3/2017 dan aturan ketertiban umum seperti Perda No. 1/2021

Operasi penertiban intensif , merujuk langsung pada Perda No. 3/2017 dan aturan ketertiban umum seperti Perda No. 1/2021. Sky Billiard sendiri telah berulang kali menjadi sasaran razia aparat.

Baca juga  Penyelesaian Sengketa Pilbem Ditolak KPS, Tim Aksara Akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN

Fenomena live streaming tersebut menandai tercedrainya peraturan daerah yang telah di tetakan oleh pemerintah serta seolah mengolok-olok para penegak hukum.

Menanggapi temuan itu, Daffa Doda selaku pemilik Sky Billiard mengaku terkejut. Ia menegaskan, standar operasional di tempat usahanya tidak memberi ruang bagi alkohol.

“Sky Billiard tidak pernah menyediakan atau menjual minuman keras. Kami melarang keras aktivitas tersebut. Saya kaget melihat video itu,” kata Daffa saat diwawancarai tajuk1.id, Senin (11/8/2025).

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Berdasarkan pantauan, bukan sekali dua kali pemandangan serupa muncul di media sosial, remaja meneguk miras sambil bersiaran langsung di lokasi yang sama.

Baca juga  Dua Wakil Rakyat di Gorontalo Jadi Tontonan Publik, Ciuman Mesrah Tersorot Kamera

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP dan Pemerintah Kota Gorontalo belum memberikan keterangan resmi mengenai viralnya video tersebut.

Sorotan publik kini mengarah pada pengawasan tempat hiburan malam dan efektivitas penegakan perda anti-miras di Kota Serambi Madinah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *