Daerah

Mahasiswa Gelar Aksi Desak Polda Gorontalo Tangkap “Ka Uwa”, Diduga Pemilik PETI

×

Mahasiswa Gelar Aksi Desak Polda Gorontalo Tangkap “Ka Uwa”, Diduga Pemilik PETI

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, Gorontalo – Aksi mahasiswa akan kembali menggema di jantung provinsi Gorontalo. Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan turun ke jalan, menyerukan satu tuntutan tegas tangkap Ka Uwa sosok yang diduga kuat sebagai pemilik tambang emas ilegal (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Sorotan tajam mengarah pada aparat penegak hukum. Mahasiswa mempertanyakan keberanian dan integritas kepolisian, khususnya Polres Pohuwato dan jajaran Polda Gorontalo. Pasalnya, meski aktivitas tambang ilegal tersebut terang-terangan berlangsung dengan keberadaan alat berat, tak ada tindakan tegas yang dilakukan aparat.

“Sudah bukan rahasia lagi, lokasi PETI itu aktif, alat berat masih bekerja. Warga tahu. Kami tahu. Tapi kenapa aparat diam?” kata Fadli, selaku Koordinator Lapangan aksi, Senin (21/4)

Nama Ka Uwa mencuat sebagai tokoh kunci. Sosok ini dikenal luas di lingkaran masyarakat tambang dan disebut-sebut kebal hukum.

“Pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya Ka Uwa ? dan mengapa hukum tak mampu menyentuhnya?” lanjut Faldi

Mahasiswa menyambut positif adanya mutasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk pergantian pucuk pimpinan di Polda Gorontalo. Namun, mereka menekankan bahwa pergantian ini harus membawa perubahan nyata, bukan hanya formalitas struktural belaka. Penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal mesti menjadi prioritas.

“Mutasi Kapolda jangan hanya jadi dekorasi institusional. Kami ingin lihat tindakan. Kami ingin lihat hukum bekerja,” tegasnya.

Tambang emas ilegal tidak hanya soal pelanggaran administratif. Lebih dari itu, praktik ini membawa dampak ekologis yang masif. Rusaknya ekosistem, pencemaran sungai, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adalah harga yang dibayar mahal oleh lingkungan dan rakyat kecil.

“Kami akan berdiri bukan sekadar untuk berteriak. Ini bentuk tanggung jawab moral sebagai generasi yang peduli terhadap masa depan bumi. PETI di Balayo harus dihentikan. Ka Uwa harus ditangkap,” tutup Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *