Hukum

Pengusaha Tambang Boalemo Tempuh Jalur Hukum, Ungkap Dugaan Pungli dan Intimidasi Aparat

×

Pengusaha Tambang Boalemo Tempuh Jalur Hukum, Ungkap Dugaan Pungli dan Intimidasi Aparat

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, Boalemo – Kuasa hukum Rahman Sahi, S.H, M.H menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus yang menimpa kliennya, Marten Basaur, ke ranah hukum. Marten, seorang pengusaha tambang asal Boalemo, disebut kerap menjadi korban dugaan pungutan liar dan tekanan dari oknum aparat.

Pernyataan itu disampaikan Rahman dalam konferensi pers di Polda Gorontalo, Selasa (3/6/2025).

“Kami akan terus menempuh jalur hukum. Semua bukti dan ancaman sudah kami dokumentasikan dan akan kami bawa ke Mabes Polri,” tegas Rahman di hadapan awak media.

Menurut Rahman, aparat penegak hukum dinilai tidak menjalankan prosedur secara benar saat melakukan penertiban tambang ilegal di wilayah Boalemo dan Pohuwato. Ia mencurigai adanya intimidasi yang berlangsung sistematis terhadap kliennya.

Baca juga  PKB Gorontalo Didesak BEM Transparan: Skandal Etik Kader dan Pansus Misterius

“Surat penyelidikan hanya mencantumkan kawasan cagar alam. Namun, lokasi tambang yang disambangi aparat tidak termasuk dalam wilayah itu. Bahkan mereka tidak membawa surat tugas resmi,” jelasnya.

Rahman juga mengungkapkan keberadaan kelompok yang menyebut diri sebagai “Tim Joker”. Kelompok ini dituding seringkali memungut setoran dari penambang dan melakukan ancaman jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

“Kalau tidak memberi setoran, alat berat akan disita, bahkan ada yang diancam akan dibunuh,” beber Rahman.

Baca juga  Polsek Telaga Usut Dugaan Penganiayaan oleh Kades Buhu terhadap Warga

Marten Basaur mengklaim bahwa aktivitas tambangnya menjadi sasaran penertiban tanpa dasar yang sah. Ia menyebut adanya pihak yang membawa-bawa nama pejabat tinggi kepolisian dalam praktik tersebut.

“Tim di lapangan mengaku sebagai anak buah langsung Kapolda. Kalau dalam 1×24 jam tidak ada tanggapan, saya akan bawa bukti-buktinya ke Propam Mabes Polri. Saya sudah dua kali diintimidasi,” ujar Marten

Ia juga menuding bahwa ada pungli mencapai Rp30 juta per alat berat per bulan yang diduga disetorkan kepada aparat.

“Kalau Pak Kapolda diam saja, saya anggap beliau juga menerima bagian dari pungli itu,”ucapnya tegas.

Baca juga  Aktivis Desak Kejari Geledah PUPR Kota Gorontalo soal Dugaan Korupsi Kota Tua

Marten menyebut alat beratnya pernah disita secara paksa tanpa surat resmi. Para pekerja tambangnya pun disebut mendapat intimidasi fisik dan verbal.

Marten tak hanya mempersoalkan praktik di lapangan, tapi juga sikap Kapolres Boalemo yang dinilainya melecehkan dirinya dalam sebuah pertemuan resmi.

“Nama baik dan harga diri saya diinjak-injak. Saya dipermalukan, bahkan ditunjuk-tunjuk tanpa ada permintaan maaf. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan akan usut ini sampai ke Mabes Polri,” pungkas Marten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *