Perstiwa

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air, Pelaku Diamankan

×

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air, Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Takuk1.id, Kota Gorontalo, – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air yang meresahkan warga Kota Gorontalo.

Kejadian ini terungkap setelah pihak PDAM melaporkan kehilangan sebanyak 28 unit meteran air pada Senin (5/4), dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.

Baca juga : Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo Laporkan Pencurian 29 Meteran Air ke Polisi

Baca juga  Hidayat Musa : APH Takut Tertibkan Pt. IJN Atas Dugaan Tangki Timbun BBM Ilegal

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Iptu Hermanto langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga  Baling-baling Kapal Terlilit Tali, Kapolsek KPG dan Wasatpel Pelabuhan Bertindak Heroik

Pada Selasa (8/4), sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, Gorontalo. FGN ditangkap saat hendak menjual barang curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

“FGN diamankan saat akan menjual barang curian dan selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Gorontalo Kota,” kata AKP Akmal.

Baca juga  SatReskrim Polresta Gorontalo Kota Tetapkan 6 Debt Collector Sebagai Tersangka Pengeroyokan

Saat ini, FGN dan sejumlah barang bukti, termasuk 26 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian, serta sebuah parang yang digunakan untuk memotong pipa, telah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *