Bone Bolango

Ribuan Penambang Rakyat Bone Bolango Unjuk Rasa Minta Keadilan

×

Ribuan Penambang Rakyat Bone Bolango Unjuk Rasa Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, Gorontalo – Ribuan penambang rakyat dari Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Rakyat Melawan (ANPERA), turun ke jalan melakukan unjuk rasa di tiga titik strategis: Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kantor PT Gorontalo Minerals (GM), dan Kantor Bupati Bone Bolango, Selasa (14/5).

Di tengah sorotan mentari yang menyengat, massa yang sebagian besar datang dari lereng-lereng tambang tradisional ini menyuarakan satu hal: keadilan atas tanah dan usaha yang telah mereka kelola sejak 1991.

Baca juga  Operasi Zebra Otanaha 2025 di Bone Bolango Ungkap Rendahnya Kepatuhan Dokumen Kendaraan

Usman Hulopi, salah satu tokoh penambang yang turut ikut serta dala aksi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai “tindakan arogan” dari pihak perusahaan tambang PT Gorontalo Minerals.

“Kami bukan pendatang. Kami sudah ada di sini sejak 34 tahun lalu. Tanah ini kami gali dengan tangan, bukan dengan modal besar. Sekarang kami justru diusir dari sejarah kami sendiri,” ujar Usman di depan Kantor Bupati Bone Bolango.

Baca juga  Fahrul Wahidji Desak Bupati Bone Bolango Rekomendasikan Pemecatan Kepala BPN

Tujuh tunjutan Aliansi Masyarakat Penambang Rakyat Melawan :

Aksi ini bukan sekadar teriakan di jalan. Para penambang membawa tujuh tuntutan konkret yang mereka harapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak terkait:

1. Mendesak PT Gorontalo Minerals menghentikan segala tindakan arogan terhadap penambang rakyat.
2. Meminta perusahaan tambang melahirkan solusi yang berpihak dan menguntungkan rakyat.
3. Mendorong Gubernur Gorontalo untuk melakukan penciutan wilayah konsesi PT GM.
4. Mendesak percepatan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada lahan yang telah dikelola masyarakat sejak 1991.
5. Meminta peninjauan ulang atas keabsahan RTRW dan penyesuaiannya dengan SK peruntukan lahan.
6. Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi dari PT GM.
7. Mengutuk keras pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi, baik dari dalam maupun luar daerah, yang mengganggu stabilitas masyarakat tambang.

Baca juga  Buntut Alami Kekerasan Sekdes Tulabolo Melapor Ke Mapolda Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *