Kriminal

Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pencuri Motor

×

Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pencuri Motor

Sebarkan artikel ini
AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, diamankan aparat. (Foto : Humas)
AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, diamankan aparat. (Foto : Humas)

TAJUK1.ID – Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo.

Dalam pengungkapan ini, seorang terduga pelaku berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, diamankan aparat.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan, kasus ini terkuak setelah korban IW melaporkan sepeda motornya hilang ketika diparkir di depan Toko Matrix pada 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12.25 WITA.

“Berdasarkan laporan tersebut, team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk dari rekaman cctv, dimana ciri pelaku yang terekam camera mengarah pada AL, kemudian team mengamankan AL,” ujar AKP Akmal.

Menurut Akmal, dari hasil interogasi awal, AL mengakui perbuatannya dan menyebut niatnya mencuri motor adalah untuk mengubah kendaraan itu menjadi bentor.

Baca juga  Pedagang Ikan Asal Boltara Laporkan Dua Oknum Polisi Penghadangan Distribusi Ikan ke Propam Polda Gorontalo

“Saat ini AL dan barang bukti sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.

Baca juga  Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo Laporkan Pencurian 29 Meteran Air ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *