Kota Gorontalo

Direktur RSU Otanaha Diperiksa Polisi, Enggan Temui Wartawan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN

×

Direktur RSU Otanaha Diperiksa Polisi, Enggan Temui Wartawan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, Kota Gorontalo – Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Otanaha Kota Gorontalo, Grace Tumewu, diperiksa oleh penyidik Polres Gorontalo Kota terkait dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tiga item pekerjaan di lingkungan rumah sakit tersebut.

Berdasarkan informasi yang di himpun Tajuk1.id, penyimpangan itu disebut-sebut tidak sesuai spesifikasi dan dinilai jauh dari asas manfaat, bahkan disinyalir berkaitan dengan praktik korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, Grace Tumewu belum memberikan keterangan resmi kepada media. Saat hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (10/6/25), Direktur RSU Otanaha tersebut tidak bersedia menemui wartawan.

Sekretaris pribadi Direktur, Anisa, yang dimintai keterangan, mengatakan bahwa Grace sedang berada di luar kantor karena memiliki agenda tertentu. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai agenda dinas yang dimaksud, Anisa enggan menjelaskan secara detail.

Ketidaksesuaian pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya. Wartawan kemudian mengonfirmasi keberadaan direktur kepada petugas keamanan (security) rumah sakit.

Para petugas yang sedang berjaga justru menyebut bahwa Direktur RSU Otanaha berada di dalam ruangan. Mereka bahkan menunjuk kendaraan dinas milik Grace Tumewu yang terparkir di halaman rumah sakit sebagai bukti kehadirannya.

Dugaan penyimpangan pada proyek yang didanai PEN ini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit maupun dari Polres Gorontalo Kota terkait hasil pemeriksaan terhadap Grace Tumewu.

Wartawan akan terus mengupayakan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh kejelasan atas dugaan penyimpangan dana publik yang melibatkan fasilitas kesehatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *