Kota Gorontalo

Dukung Larangan Waria Tampil di Agustusan, DPRD Kota Gorontalo: Jaga Nilai Religius dan Adat Lokal

×

Dukung Larangan Waria Tampil di Agustusan, DPRD Kota Gorontalo: Jaga Nilai Religius dan Adat Lokal

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Wali Kota Gorontalo yang melarang keterlibatan waria dalam kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Menurut Totok, keputusan tersebut selaras dengan norma agama dan budaya yang menjadi pedoman hidup masyarakat di Gorontalo. Ia menegaskan bahwa ajaran agama secara jelas menolak perilaku yang dianggap menyimpang dari kodrat biologis, termasuk pria yang tampil sebagai perempuan di ruang publik.

“Pemerintah perlu bersikap tegas hingga ke level kecamatan, kelurahan, dan RT/RW,” kata Totok, Senin (4/8/2025).

Ia menilai, larangan itu penting untuk memperkuat identitas religius Kota Gorontalo, yang selama ini dikenal sebagai daerah yang memadukan nilai keislaman dengan adat lokal. Oleh karena itu, ia meminta agar pengawasan dilakukan hingga ke wilayah paling kecil dalam struktur pemerintahan.

Totok, yang merupakan anggota legislatif dari Fraksi Golkar, juga menyerukan adanya sanksi terhadap aparat wilayah jika terbukti membiarkan penampilan waria dalam perayaan 17 Agustus mendatang.

“Kalau perlu, lurah yang membiarkan dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti penampilan waria, Totok juga mengkritisi tren pria yang mengenakan daster dalam perlombaan agustusan. Menurutnya, perilaku seperti itu dinilai tidak sejalan dengan norma berpakaian yang sesuai peran biologis seseorang.

“Laki-laki sebaiknya mengenakan pakaian sebagaimana mestinya, bukan sebaliknya,” kata Totok.

Kota Gorontalo dikenal luas sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai keagamaan serta adat istiadat. Karena itu, ia menganggap segala bentuk ekspresi yang dinilai bertentangan dengan norma tersebut perlu dicegah, terutama karena berpotensi mempengaruhi pola pikir generasi muda.

Totok menegaskan bahwa keterlibatan waria dalam ruang publik, khususnya dalam momentum peringatan kemerdekaan, dapat menjadi contoh negatif bagi kalangan anak-anak dan remaja.

“Jika dibiarkan, ini sama saja dengan melegalkan gaya hidup LGBT di ruang sosial masyarakat,” tutur Totok.

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo telah mengeluarkan imbauan agar kegiatan agustusan di lingkungan masyarakat tidak diisi dengan penampilan waria. Instruksi ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat: sebagian mendukung demi menjaga nilai-nilai lokal, sementara yang lain menilainya sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *