Maluku Utara

HUT RI ke-81, PJ Kades Tikong Serukan Persatuan Tikong-Nunu

×

HUT RI ke-81, PJ Kades Tikong Serukan Persatuan Tikong-Nunu

Sebarkan artikel ini

TAJUKSATU.ID TIKONG – Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga menjadi ruang untuk kembali merawat persatuan di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan PJ Kepala Desa Tikong, Husdin La Kilo, S.Pd, dalam pesan peringatan HUT RI ke-81. Ia mengajak seluruh masyarakat Desa Tikong dan Desa Nunu untuk terus menjaga hubungan persaudaraan yang telah tumbuh jauh sebelum kedua wilayah tersebut berdiri sebagai desa yang terpisah.

Menurut Husdin, pemekaran Desa Nunu menjadi desa definitif tidak seharusnya dimaknai sebagai pemisah hubungan sosial dan sejarah kedua masyarakat. Sebab, dalam perjalanan panjangnya, Tikong dan Nunu pernah berada dalam satu ruang kehidupan sebagai satu desa.

“Kita boleh berbeda dalam wilayah administrasi, tetapi jangan pernah berbeda dalam persaudaraan. Desa Nunu telah mekar menjadi desa sendiri, namun sejarah telah mencatat bahwa kita pernah tumbuh dari akar yang sama,” ujar Husdin, Senin (17/08/26)

Ia menegaskan, persatuan merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun desa. Pemerintahan desa, menurutnya, tidak akan mampu berjalan jauh apabila masyarakat kehilangan semangat kebersamaan.

Baca juga  Kapolres Pulau Taliabu Pastikan PSU Berjalan Aman dan Kondusif

Bagi Husdin, pembangunan bukan semata-mata tentang infrastruktur, anggaran maupun program pemerintah. Lebih dari itu, pembangunan membutuhkan masyarakat yang mampu menjaga kepercayaan, menghormati perbedaan dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.

Baca juga  Mediasi Sengketa Tanah di Desa Tikong Hadirkan Fakta Baru, Begini Pengakuan Penjual Tanah

“Persatuan adalah kekuatan yang tidak terlihat, tetapi menjadi fondasi dari setiap pembangunan. Kalau masyarakat rukun, banyak persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang lapang,” katanya.

Ia berharap semangat persaudaraan antara masyarakat Tikong dan Nunu terus tumbuh dari generasi ke generasi. Perbedaan wilayah administratif hendaknya menjadi jalan untuk berkembang bersama, bukan alasan untuk menjauh.

Menurutnya, masa depan kedua desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam merawat hubungan sosial yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

Baca juga  Libur Panjang Dimanfaatkan, DPPPA Taliabu Sosialisasi Bahaya Kekerasan dan Narkoba ke Sekolah

Kita mewarisi sejarah yang sama, karena itu kita juga harus mewariskan persatuan kepada anak cucu. Jangan sampai pemekaran desa menjadi pemekaran persaudaraan,” pesan Husdin.

Ia menambahkan, momentum HUT RI ke-81 harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pada hakikatnya bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, melainkan tentang kemampuan masyarakat mengisi kemerdekaan dengan persatuan, gotong royong dan kerja bersama.

Dengan semangat tersebut, Husdin berharap hubungan Tikong dan Nunu ke depan semakin harmonis, sehingga kedua desa dapat berjalan beriringan dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Sebab desa boleh memiliki batas, tetapi persaudaraan tidak seharusnya mengenal sekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *