TAJUK1.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali dituding sebagai biang keladi kerusakan lingkungan yang berujung pada banjir di sejumlah desa. Tuduhan itu menguat dalam aksi unjuk rasa Front Pemerhati Lingkungan Gorontalo yang digelar pada Selasa (20/1/2026) di depan kantor DPRD Provinsi, kantor Gubernur dan Mapolda.
Salah satu orator aksi, Iksan, menyampaikan bahwa PETI bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan tragedi ekologis yang dipelihara oleh pembiaran. Sungai-sungai berubah warna, tanah kehilangan daya serap, dan banjir datang saban musim hujan seolah menjadi tamu tetap yang diundang oleh keserakahan.
“Ini bukan bencana alam. Ini bencana yang disengaja,” kata Iksan lantang dari atas mobil komando.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat telah merusak hutan, mencabik daerah aliran sungai, serta meninggalkan lubang-lubang maut yang kini menjelma genangan air dan sumber penyakit. Namun ironisnya, hingga hari ini belum terlihat langkah konkret dan sistematis dari para pemangku kebijakan untuk menghentikan kejahatan lingkungan tersebut.
Upaya penertiban yang dilakukan unsur Forkopimda Kabupaten Pohuwato dinilai hanya sebatas ritual formal. Kepolisian kerap mengamankan alat berat berupa ekskavator, seolah logam dan mesin adalah pelaku utama kejahatan. Sementara manusia-manusia di baliknya para pemodal, pengepul setoran, pemilik alat, hingga aktor intelektual PETI tetap melenggang bebas.
“Yang ditangkap hanya operator alat dan pekerja kasar. Mereka dikorbankan, sementara para mafia tambang tetap menikmati hasilnya. Hukum seperti sengaja diarahkan ke bawah, tapi membisu ke atas,” ujar Iksan.
Ia menilai, penegakan hukum yang timpang tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Negara hadir setengah hati, menindak tanpa keberanian, dan membiarkan kejahatan terorganisir terus beroperasi dengan wajah legalitas semu.
Front Pemerhati Lingkungan Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili seluruh aktor utama PETI tanpa pandang bulu. Mereka menuntut keberanian negara untuk berdiri di hadapan mafia tambang, bukan justru bersembunyi di balik prosedur penindakan yang lemah.
“Kasihan masyarakat. Mereka yang menanggung banjir, kehilangan lahan, dan terancam kesehatannya. Sementara para perusak alam menghitung keuntungan,” tegasnya.
Aksi tersebut menjadi penanda bahwa kesabaran publik kian menipis. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, ketika alam dirusak dan negara memilih diam, maka jalanan menjadi ruang pengadilan terakhir bagi rakyat yang menuntut keadilan.












