Hukum

Polda Gorontalo Belum Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Eks Rektor UNUGO, Ini Alasannya

×

Polda Gorontalo Belum Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Eks Rektor UNUGO, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) masih menemui jalan terjal.

Hingga kini, proses penyelidikan belum memasuki tahap akhir lantaran keterangan dari saksi ahli belum berhasil dihimpun penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menjelaskan bahwa absennya saksi ahli menjadi salah satu hambatan utama dalam kelanjutan perkara tersebut.

“Setiap kali penyidik mengundang saksi ahli, mereka belum bersedia hadir. Kami masih menunggu kesiapan dari pihak saksi tersebut,” ujar Desmont.

Kendati demikian, Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum tetap berkomitmen menyelesaikan perkara secara profesional dan sesuai prosedur. Proses gelar perkara khususpun telah dilakukan, mempertemukan kedua pihak terkait.

“Gelar perkara khusu sudah berlangsung dengan menghadirkan kedua belah pihak. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan ke publik secara berkala,” pungkasnya.

Publik dan berbagai pihak pemerhati isu kekerasan seksual terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat pelaku yang dilaporkan memiliki posisi strategis dalam institusi pendidikan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *