Tajuk1.id, Gorontalo – Pernyataan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, yang menantang masyarakat untuk melaporkan aparat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, memicu reaksi tajam dari aktivis lingkungan.
Ketua DPD Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Kota Gorontalo, Ikbal Ka’u, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rabu (5/6), balik menantang Polda Gorontalo untuk bertindak konkret. Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa sekadar mengandalkan laporan warga. Aparat harus bergerak aktif, terlebih praktik tambang tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato makin merajalela.
“Saya tantang balik Polda Gorontalo. Bukan cuma menunggu laporan, tapi ambil langkah nyata untuk menindak pelaku tambang ilegal, termasuk kelompok yang dikenal sebagai ‘Tim Yoker’,” tegas Ikbal.
Ia menilai, tantangan yang dilontarkan Polda patut diapresiasi, namun gagal menyasar akar persoalan: kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang dibiarkan tumbuh subur. Di Pohuwato, praktik PETI tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperlihatkan lemahnya kontrol negara atas sumber daya alam.
“Sudah terlalu lama praktik ini berlangsung. Butuh kemauan politik dan keberanian hukum untuk menertibkan,” kata Ikbal.
Kelompok “Tim Yoker” disebut-sebut sebagai salah satu aktor dominan dalam aktivitas tambang ilegal di Pohuwato. Keberadaan mereka bukan rahasia umum, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat. Ikbal mendesak aparat hukum menunjukkan komitmen menyelamatkan masa depan lingkungan, bukan hanya melontarkan retorika.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan sekadar urusan pidana, tetapi menyangkut keadilan ekologis dan hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat.
“Kalau aparat tidak mampu menyentuh aktor-aktor besar di balik tambang ilegal, lalu untuk siapa hukum ditegakkan?” pungkasnya.












