Tajuk1.id, Gorontalo – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personel Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasus ini mencuri perhatian setelah laporan polisi diterima pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang masuk mengenai tindakan pencurian yang terjadi di sebuah kamar hotel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polresta dan Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Setelah menerima laporan, tim Rajawali dan Polsek Kota Timur segera melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, yang diketahui merupakan warga negara Ukraina, serta beberapa saksi lain. Hasil penyelidikan mengarah pada salah satu karyawan hotel,” ujar AKP Akmal.
Dari hasil identifikasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan RH (19), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
RH, yang merupakan karyawan hotel, mengaku telah mencuri uang yang disimpan dalam brankas atau safe deposit box di dalam kamar hotel tersebut.
“Pelaku mengambil uang dari dalam brankas dengan menggunakan kunci duplikat yang ia miliki. Uang yang dicuri terdiri dari mata uang asing, yakni dolar Amerika, lira Turki, dan dirham Arab Saudi,” jelas AKP Akmal.
Saat ini, pelaku RH beserta barang bukti berupa uang asing yang terdiri dari 3 lembar pecahan 100 dolar Amerika, 1 lembar pecahan 200 lira Turki, 1 lembar pecahan 100 lira Turki, 1 lembar pecahan 50 lira Turki, dan 1 lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi telah diamankan.
Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6.624.000 (enam juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah).
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih jauh peran pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tutup AKP Akmal.
Kepolisian Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.












