Kota Gorontalo

Ultimatum Wali Kota: Badut Jalanan di Gorontalo Akan Ditertibkan!

×

Ultimatum Wali Kota: Badut Jalanan di Gorontalo Akan Ditertibkan!

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, – Atraksi badut yang selama ini dianggap hiburan di lampu merah Kota Gorontalo, kini justru menuai kekhawatiran. Warga merasa tidak nyaman dengan kehadiran para badut jalanan yang semakin masif dan dianggap mengganggu ketertiban.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam pernyataan kepada media pada Ahad (4/5/2025), menyampaikan keresahannya atas situasi ini. Menurutnya, fenomena ini telah melampaui batas hiburan jalanan dan berubah menjadi aktivitas yang terorganisir dan meresahkan.

“Ini sudah meresahkan masyarakat, baik warga setempat maupun pendatang,” kata Adhan, yang ditemui di rumah dinasnya, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gorontalo.

Lebih lanjut, Adhan menjelaskan bahwa para badut ini tidak beroperasi secara mandiri. Ada pihak-pihak tertentu yang mengorganisir mereka, bahkan memanfaatkan anak-anak kecil untuk menarik simpati pengguna jalan demi mendapatkan uang. Dalam beberapa titik, belasan badut bisa terlihat beraksi secara bersamaan dengan atribut mencolok.

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya berikan waktu satu minggu. Jika dalam waktu tersebut masih ada yang beroperasi, saya akan perintahkan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk menertibkan dan menangkap mereka,” tegasnya dengan nada serius.

Wali kota juga mengingatkan bahwa jika para badut jalanan tersebut tetap beroperasi setelah batas waktu yang diberikan, maka tindakan hukum akan diambil. Aktivitas meminta uang di jalan yang tidak berkaitan dengan tujuan sosial akan diperlakukan sebagai pungutan liar.

“Kalau untuk kegiatan sosial, kami dukung. Tapi kalau ini untuk kepentingan pribadi, dan ada pihak yang membiayai perlengkapannya, itu sudah pungutan liar,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Gorontalo.

Batas waktu satu minggu menjadi momen penentu. Jika tidak ada perubahan, Pemkot akan turun tangan demi menertibkan ruang publik dari kegiatan yang dianggap merugikan citra dan kenyamanan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *